Nilai Budaya
dan Adat Istiadat Jawa Saat Masa Kehamilan dan Kelahiran Anak
(ISBD)
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadiran
Tuhan YME karena berkat rahmatnya saya dapat menelesaikan tugas saya. Pada
tugas ini saya membahas tentang Nilai Budaya Terhadap Upacara Adat Jawa Pada
Masa Kehamilan dan Kelahiran Bayi. Indonesia mempunyai berbagai jenis macam
suku dan budaya, yang masing-masing memiliki keunikan dan nilai moral
tersendiri. Saya memilih adat Jawa karena begitu banyak hal tentang adat
istiadat jawa yang menarik perhatian saya untuk mengkaji lebih dalam lagi.
Begitu banyak aturan adat Jawa bagi perempuan yang sedang hamil, begitu juga
masa kelahiran seorang bayi. Semua menarik perhatian saya, bahkan bukan hanya
masa kehamilan dan kelahiran seorang bayi saja, tetapi pernikahan dan kematian
pun juga ada aturan adatnya. Namun kali ini saya hanya membahas tentang adat
istiadat Jawa pada masa kehamilan dan kelahiran bayi.
Saya mengucapkan banyak terimakasih
kepada sumber yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga
makalah ini bisa menambah pengetahuan pembaca tentang budaya dan adat istiadat
Jawa.
Yogyakarta,
20 Februari 2017
Chlara
Melanie Triandari
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Anak adalah
anugerah yang paling indah dari Tuhan, semua pasangan suami isteri begitu
mendambakan kehadiran seorang anak untuk menjadi pelengkap keluarganya.
Masa-masa kehamilan adalah masa yang tidak akan terlupakan bagi seorang ibu,
mengandung bayi selama 9 bulan, mengidam dan merasakan mual menjadi hal yang
harus dihadapi. Pada saat melahirkan seorang ibu harus berjuang mati-matian
demi mengeluarkan malaikat kecil dari perutnya, nyawa yang menjadi taruhannya.
Ketika bayi lahir dengan selamat dan ibu pun sehat adalah saat-saat yang paling
membahagiakan bagi pasangan suami isteri beserta keluarga besarnya.
Bagi
masyarakat Sumatra Utara khususnya suku Batak salah satu upacara adat
melahirkan adalah upacara Mangharaon. Upacara ini dilakukan pada saat si
ibu telah melahirkan, maka dengan segera si bapak menjatuhkan kayu besar dari
atap rumah ke halaman lalu mengapaknya (Manaha Saganon), dimana kayu tersebut
nantinya akan dibakar di atas tataring (tungku perapian), suara kampak
ini merupakan tanda pengumuman pada seisi kampong bahwa seorang bayi telah
lahir.
Setelah
upacara itu selesai, tibalah masa krisis yang dinamakan Roburobuan
lamanya 7 hari 7 malam. Selama masa krisis ini, seluruh penduduk/warga desa
berkumpul di rumah si bayi tiap malam, agar selalu ada orang yang menjaga
sehingga roh dan hantu jahat (Boru Sirumata atau Boru Sibalikhunik) jangan
sampai mengganggu atau mengambil si bayi.
Setelah
semua itu selesai ada upacara Martutuaek, upacara Mengebang, dan
upacara Khitanan, yang masing-masing memiliki waktu upacara dan tradisinya
masing-masing.
Bukan hanya
masyarakat Batak saja yang mempunyai upacara adat kelahiran, tetapi adat Jawa
juga mempunyai tradisi dan upacara adat kelahiran sendiri. Salah satu contoh
misalnya Barokahan, Sepasaran dan lain-lain.
Itulah
Indonesia, begitu banyak ragam tradisi adat istiadat yang turun temurun menjadi
nilai tambah kebudayaan Indonesia.
1.2 Tujuan
Tujuan
pembuatan makalah kali ini adalah sebagai berikut:
a.
Mengetahui
pengertian budaya
b.
Mengetahui
pengertian adat istiadat
c.
Mengetahui
lebih dalam lagi tradisi adat istiadat kehamilan dan kelahiran anak diJawa
BAB II
ADAT ISTIADAT JAWA PADA MASA KEHAMILAN DAN KELAHIRAN
ANAK
2.1 Pengertian Kebudayaan
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya merupakan suatu pola
hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek
budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini
tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Kebudayaan sangat erat
hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk
pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan
serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan
lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut,
dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan
memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
2.2 Pengertian Adat Istiadat
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, adat didefinisikan sebagai aturan (perbuatan) yang lazim diturut
atau dilakukan sejak dahulu kala. Adat adalah wujud gagasan kebudayaan yang
terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan-aturan yang satu
dengan yang lainnya berkaitan menjadi satu sistem atau kesatuan. Sementara istiadat
didefinisikan sebagai adat kebiasaan. Dengan demikian, adat istiadat adalah
himpunan kaidah-kaidah sosial yang sejak lama ada dan telah menjadi kebiasaan
(tradisi) dalam masyarakat. Sebagai contoh, dalam masyarakat Jawa terdapat adat
istiadat untuk melakukan upacara Selapanan ketika seorang bayi telah berumur 40
hari. Upacara ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Jawa sejak lama.
2.3 Adat
Istiadat Jawa Pada Masa Kehamilan dan Kelairan Anak
A. Macam-Macam
Upacara Adat Jawa Saat Prosesi Kehamilan
Kehamilan merupakan masa-masa yang
tidak terlupakan bagi seorang ibu, di adat Jawa terdapat beberapa upacara saat
prosesi kehamilan yang sudah turun-temurun diwariskan oleh nenek moyang,
upacara-upacara tersebut antara lain sebagai berikut:
a.
Upacara Tiga
Bulanan
Upacara ini dilaksanakan pada saat
usia kehamilan adalah tiga bulan. Di usia ini roh ditiupkan pada jabang bayi,
biasanya upacara ini dilakukan berupa tasyakuran.
b.
Upacara
Tingkepan natau Mitoni
Upacara tingkepan disebut juga mitoni,
berasal dari kata “pitu” yang berarti tujuh, sehingga upacara mitoni dilakukan
pada saat usia kehamilan tujuh bulan, dan pada kehamilan pertama.
Dalam pelaksanaan upacara tingkepan,
ibu yang sedang hamil tujuh bulan dimandikan dengan air kembang setaman,
disertai dengan doa-doa khusus. Berikut ini adalah tata cara pelaksanan upacara
tingkepan antara lain:
1.
Siraman dilakukan oleh sesepuh sebanyak tujuh orang.
Bermakna mohon doa restu supaya suci lahir dan batin. Setelah upacara siraman
selesai, air kendi tujuh mata air dipergunakan untuk mencuci muka, setelah air
dalam kendi habis, kendi dipecah.
2.
Memasukkan
telur ayam kampong ke dalam kain (sarung) calon ibu oleh suami melaluo perut
sampai pecah, hal ini merupakan harapan supaya bayi lahir dengan lancar tanpa
suatu halangan.
3.
Berganti nyamping sebanyak tujuh kali secara
begantian, disertai kain putih. Kain putih sebagai dasar pakaian pertama, yang
melambangkan bayi yang akan dilahirkan adalah suci, dan mendapat berkah dari
Tuhan YME. Diiringi dengan pertanyaan "sudah pantas atau belum” sampai
ganti enam kali dijawab oleh ibu-ibu yang hadir “belum pantas” sampai yang
terakhir ke tujuh kali dengan kain sederhana dijawab “pantas”. Adapun nyamping
yang dipakaikan secara urut dan bergantian berjumlah tujuh dan diakhiri dengan
motig yang paling sederhana, urutannya adalah sebagai berikut:
a.
Sidoluhur
b. Sidomukti
c.
Truntum
d. Wahyu
Tumurun
e.
Udan Riris
f.
Sido Asih
g. Lasem
sebagai kain
h. Dringin
sebagai kemben
B. Beberapa
Pantangan Dalam Prosesi Kehamilan Adat Jawa
Berikut ini adalah pantangan bagi
calon ibu dan calon ayah menurut tradisi Jawa, antara lain sebagai berikut:
a.
Ibu hamil dan suaminya dilarang membunuh binatang,
sebab jika itu dilakukan bisa menimbulkan cacat pada janin sesuai dengan
perbuatannya itu.
b.
Membawa gunting kecil / pisau / benda tajam lainnya di
kantung baju si ibu agar janin terhindar dari marabahaya.
c.
Ibu tidak boleh keluar malam, karena banyak roh jahat
yang akan mengganggu janin.
d.
Ibu hamil
dilarang melilitkan handuk di leher agar anak yang dikandungnya tidak dililit
tali pusar.
e.
Ibu hamil tidak boleh benci kepada sesorang secara
berlebihan, nanri anaknya jadi mirip seperti orang yang dibenci tersebut.
f.
Ibu hamil tidak boleh makan pisang yang dempet, nanti
anaknya jadi kembar siam.
g.
“Amit-amit”
adalah ungkapan yang harus diucapkan sebagai “dzikir”-nya orang hamil ketika
melihat peristiwa yang menjijikan, mengerikan, mengecewakan dan sebagainya
sebagai harapan janin terhindar dari kejadian tersebut.
h.
Ngidam adalah prilaku khas perempuan hamil yang
menginginkan sesuatu, makanan atau sifat tertentu terutama diawal kehamilannya.
Jika tidak dituruti maka anaknya akan mudah mengeluarkan air liur.
i.
Dilarang makan nanas, nanas dipercaya dapat menyebabkan
janin dalam kandungan gugur.
j.
Jangan makan ikan mentar agar bayi tidak bau amis.
k.
Untuk sang ayah dilarang mengganggu, melukai, bahkan
membunuh hewan. Contohnya memancing, membunuh hewan, memburu, dan lain-lain.
Serta masih banyak
pantangan-pantangan lain yang harus dihindari oleh calon ibu maupun ayah. Namun
sebenarnya pantangan-pantangan tersebut dapat dinalar apabila ditelaah menurut
ilmu pengetahuan, hanya saja beberapa kemungkinan tidak tertuju langsung dengan
keberlangsungan hidup si jabang bayi kelak.
C. Macam-Macam
Upacara Adat Untuk Bayi
Bukan hanya pada saat kehamilan saja
upacara adat atau ritual dilaksanakan. Ketika bayi itu pun lahir masih ada
ritual dan upacara adat. Upacara ini pun berlangsung hingga si anak menginjak
usia satu tahun. Namun, pelaksanaan upacaara ini dilaksanakan hanya di usia
tertentu saja, berikut jenis-jenis upacara adat Jawa yang berkaitan dengan
kelahiran anak:
a.
Upacara Adat
Barokahan
Barokahan
memiliki makna adalah pengungkapan rasa syukur dan rasa sukacita atas kelahiran
yang berjalan lancar dan selamat. Ditinjau dari maknanya barokahan juga
bisa berarti mengharapkan berkah dari Yang Maha Pencipta.
Tujuan dari
upacara ini adalah untuk keselamatan dan perlindungan bagi sang bayi. Selain
itu harapan bagi sang bayi agar kelak menjadi anak yang memiliki prikaku yang
baik.
Rangkaian
upacara ini berupa memendam ari-ari atau olasenta bayi. Setelah itu
dilanjunkan dengan membagikan sesajen barokahan kepada sanak saudara dan
para tetangga.
b.
Upacara Adat
Sepasaran atau Pupuk Pusar
Sepasaran merupakan
salah satu upacara adat bagi bayi berumur lima hari. Upacara ini umumnya
diselengarakan secara sederhana, tetepi jika bersamaan dengan pemberian nama
pada si bayi upacara ini bisa dilakukan secara meriah.
Acara ini biasanya
dilaksanakan dengan mengadakan hajatan yang mengundang saudara dari tetangga.
Suguhan yang disajikan biasanya berupa minuman serta jajanan pasar. Selain itu
juga terkadang pula ada yang dibungkus tapi menggunakan besek (tempat
makanan terbuat dari anyaman bambu) ataupun lainnya untuk dibawa pulang.
c.
Upacara Adat
Selapan
Dalam bahasa
Jawa, selapan berarti tiga puluh lima hari. Tradisi ini dilakukan pada
peringatan hari kelahiran. Setelah 35 hari dari hari dimana bayi dilahirkan,
maka diadakan perayaan dengan nasi tumpeng, jajan pasar dan berbagai macam
makanan sebagai symbol dari makna-makna yang tersirat dalam tradisi Jawa.
Namun dalam
perkembangannya, saai ini selapan sebagai ungkapan syukur atas kesehatan
dan keselamatan bayi, diwujudkan cukup dengan nasi tumpeng beserta lauk
seadanya. Kemudian mengundang tetangga untuk kendurenan (selamatan), berdoa
besama-sama dan diujung acara, tumpeng dibagi rata untuk dibawa pulang sebagai
oleh-oleh. Selapan sebagai harapan orang tua dan keluarga agar bayi
selalu sehat, jauh dari marabahaya, dan apa yang diharapkan bisa terlaksana.
d.
Upacara Adat
Mudhun Siti
Upacara ini dilakukan untuk bayi
yang telah berusia 7 bulan. Di Yogyakarta, upacara ini disebut dengan tedhan
siten. Upacara ini sebagai pelambang bahwa si anak telah siap untuk
menjalani hidup lewat tuntunan dari si orang tua. Acara ini dilaksanakan pada
saat anak berumur 7selapan atau 245 hari. Prosesi upacaranya adalah tedhak
sega pitung warna, mudhun tangga tebu, ceker0ceker, sebar udik-udik, dan siraman.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Begitu
beragam upacara adat Jawa saat kehamilan dan kelahiran anak, yang masing-masing
tradisi tersebut mempunyai maknanya tersendiri. Upacara-upacara tersebut sudah
turun temurun dilakukan dan sudah menjadi warisan budaya dari nenek moyang
terdahulu. Pada adat Jawa juga terdapat pantangan-pantangan tersendiri bagi
calon ibu yang sedang hamil dan juga calon ayahnya. Masih banyak lagi tradisi
Jawa yang bisa dibahas, contohnya tradisi adat pernikahan, kematian, dan
lain-lain. Bukan hanya adat Jawa saja yang mempunyai tradisi dan upacara
seperti ini, tetapi adat lainpun juga ada, karena itulah Indonesia, begitu
banyak suku adat yang mempunyai kebudayaan dan budayanya sendiri yang
masing-masing telah menjadi nilai plus tersendiri untuk Indonesia.
3.2 Saran
Indonesia memiliki beragam tradisi
dan budaya yang harus dilestarikan agar tidak punah, kita sebagai penerus
bangsa harus bangga terhadap kebudayaan kita sendiri. Diharapkan bagi pembaca
agar menggali lebih dalam lagi tradisi apa saja yang terdapat di Indonesia,
agar pembaca bisa merasa lebih bangga pada Indonesia, tidak terpacu pada
perkembangan zaman. Kebudayaan Indonesia itu khas, tidak ada di Negara manapun.
Maka dari itu, bangga dan cintailah Indonesia.
Penulis merasa masih banyak
kekurangan dalam pembuatan makalah ini, maka dari itu saran dan kritik dari
pembaca sangat diperlukan demi membuat artikel ini lebih menarik untuk dibaca.
- Dari pengalaman keluarga
